😊SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAHAN DESA CIKONENG KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG😊

Artikel

MUI Desa Cikoneng

03 November 2025  PKSTI Kecamatan  6 Kali Dibaca 

🕌 Majelis Ulama Indonesia (MUI)

 

Pengertian Umum MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga swadaya masyarakat yang menjadi wadah musyawarah bagi para ulama, zu'ama (pemimpin/tokoh Islam), dan cendekiawan Muslim di Indonesia.

MUI dibentuk untuk tujuan membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam serta bertindak sebagai mitra pemerintah dalam urusan keagamaan dan kemasyarakatan.

 

📜 Fungsi dan Peran Utama MUI

 

Dalam menjalankan khitah pengabdiannya, MUI memiliki lima fungsi dan peran utama yang tertuang dalam tugas-tugas pokoknya:

1. Sebagai Pewaris Tugas Para Nabi (Warasatul Anbiya)

MUI berperan untuk melanjutkan tugas kenabian, yaitu menyebarkan ajaran Islam dan berupaya mewujudkan kehidupan sehari-hari yang arif dan bijaksana berlandaskan Islam, serta mengajak kepada kebaikan (dakwah).

2. Sebagai Pemberi Fatwa (Mufti)

MUI berwenang memberikan nasihat dan fatwa (panduan hukum agama) mengenai berbagai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta. Fatwa-fatwa ini sangat berpengaruh, seperti fatwa terkait kehalalan makanan dan produk (melalui LPPOM MUI) atau isu-isu kontemporer.

3. Sebagai Pembimbing dan Pelayan Umat (Ra'iy wa Khadim al-Ummah)

MUI bertugas membimbing dan menuntun umat Islam dalam melaksanakan akidah dan ibadah, serta melayani kebutuhan, aspirasi, dan tuntutan umat. Ini termasuk upaya pembinaan akhlak karimah.

4. Sebagai Gerakan Ishlah wa al-Tajdid (Perbaikan dan Pembaharuan)

MUI berperan sebagai pelopor gerakan pemurnian (tashfiyah) dan dinamisasi (tathwir) pemikiran Islam, serta berusaha menyatukan umat dan menjadi pendamai terhadap perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.

5. Sebagai Penegak Amar Ma'ruf Nahi Munkar

MUI memiliki peran sentral untuk mengajak kepada kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (nahi munkar) dalam arti yang seluas-luasnya, demi terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah).

 

DAFTAR NAMA PENGURUS MUI

DESA CIKONENG KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG

MUI 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Statistik

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 384
    Kemarin : 233
    Total Pengunjung : 595,268
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.21
    Browser : Mozilla 5.0

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Kp.Muara Rt 02 Rw 02 Desa Cikoneng 40972
Desa : Cikoneng
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 08123456890
Email : info@cikoneng-pasirjambu.desa.id

 Arsip Artikel

30 Oktober 2025 | 18 Kali
🎨 Semangat Gotong Royong: Kantor Desa Cikoneng Bersolek!
16 Oktober 2025 | 62 Kali
Musyawarah Desa Cikoneng: Menetapkan Arah Pembangunan 2026 dan Merancang Visi 2027
22 Januari 2022 | 909 Kali
APBDes Desa Cikoneng 2021
25 September 2021 | 956 Kali
APBDes Desa Cikoneng 2021
25 September 2021 | 1.021 Kali
Profil Desa 2021
29 Maret 2018 | 1.121 Kali
tamu 24 wajib lapor
29 Maret 2018 | 1.007 Kali
Kerja bakti
30 Juli 2013 | 10.632 Kali
Profil Desa
25 Agustus 2016 | 9.746 Kali
Pemerintah Desa
27 Agustus 2016 | 9.728 Kali
Sejarah Desa
08 November 2014 | 9.679 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 9.669 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
25 Agustus 2016 | 9.638 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 9.621 Kali
Kontak Kami
30 Juli 2013 | 9.621 Kali
Kontak Kami
14 September 2017 | 17 Kali
PROFIL DESA
27 Agustus 2016 | 9.728 Kali
Sejarah Desa
30 Oktober 2025 | 18 Kali
🎨 Semangat Gotong Royong: Kantor Desa Cikoneng Bersolek!
12 September 2017 | 267 Kali
apbdes 2017
01 Mei 2014 | 641 Kali
Profil Potensi Desa
21 April 2014 | 579 Kali
Peraturan Kepala Desa