😊SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAHAN DESA CIKONENG KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG😊

Artikel

BUMDes

03 November 2025  PKSTI Kecamatan  6 Kali Dibaca 

🤝 Pengertian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

 

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan.

Intinya, BUMDes adalah lembaga ekonomi desa yang berbadan hukum dan didirikan oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa, guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.


 

🎯 Fungsi dan Tujuan Pendirian BUMDes

 

Fungsi dan tujuan BUMDes adalah menjadi pilar kegiatan ekonomi desa dan tulang punggung pertumbuhan ekonomi pedesaan.

 

1. Fungsi Utama BUMDes

 

Fungsi BUMDes terbagi menjadi dua aspek utama:

Aspek Fungsi
Fungsi Ekonomi/Komersial Menjalankan usaha di bidang ekonomi, mengelola aset desa (tanah, bangunan, dan lainnya) untuk menghasilkan keuntungan dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Fungsi Pelayanan Publik/Sosial Melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa, seperti pengelolaan air bersih, listrik, atau lumbung pangan.
Fungsi Pemberdayaan Mendorong partisipasi dan memberikan ruang kepada masyarakat desa untuk berusaha, menciptakan lapangan kerja, dan mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

2. Tujuan Pendirian BUMDes

Secara rinci, tujuan pendirian BUMDes adalah:

  • Meningkatkan Perekonomian Desa.

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui perolehan keuntungan atau laba bersih.

  • Mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa.

  • Menciptakan nilai tambah atas aset dan potensi Desa.

  • Mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa.

  • Menjadi alat pemerataan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, menampung seluruh kegiatan ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS BUMDes

DESA CIKONENG KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG

BUMDES 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Statistik

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 382
    Kemarin : 233
    Total Pengunjung : 595,266
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.21
    Browser : Mozilla 5.0

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Kp.Muara Rt 02 Rw 02 Desa Cikoneng 40972
Desa : Cikoneng
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 08123456890
Email : info@cikoneng-pasirjambu.desa.id

 Arsip Artikel

30 Oktober 2025 | 18 Kali
🎨 Semangat Gotong Royong: Kantor Desa Cikoneng Bersolek!
16 Oktober 2025 | 62 Kali
Musyawarah Desa Cikoneng: Menetapkan Arah Pembangunan 2026 dan Merancang Visi 2027
22 Januari 2022 | 909 Kali
APBDes Desa Cikoneng 2021
25 September 2021 | 956 Kali
APBDes Desa Cikoneng 2021
25 September 2021 | 1.021 Kali
Profil Desa 2021
29 Maret 2018 | 1.121 Kali
tamu 24 wajib lapor
29 Maret 2018 | 1.007 Kali
Kerja bakti
30 Juli 2013 | 10.632 Kali
Profil Desa
25 Agustus 2016 | 9.746 Kali
Pemerintah Desa
27 Agustus 2016 | 9.728 Kali
Sejarah Desa
08 November 2014 | 9.679 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 9.669 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
25 Agustus 2016 | 9.638 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 9.621 Kali
Kontak Kami
01 Mei 2014 | 784 Kali
LinMas
01 Mei 2014 | 641 Kali
Profil Potensi Desa
29 Maret 2018 | 1.121 Kali
tamu 24 wajib lapor
08 September 2017 | 774 Kali
Perdes APBDes 2016
27 Agustus 2016 | 9.728 Kali
Sejarah Desa
30 Juli 2013 | 9.669 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
25 Agustus 2016 | 9.638 Kali
Visi dan Misi