Cikoneng, 27 April 2026 – Dalam semangat transparansi dan penataan wilayah yang lebih baik, Pemerintah Desa Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu, telah menggelar Musyawarah Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan Wilayah Kerja bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026-2034.
Pertemuan penting ini dilaksanakan di GOR Desa Cikoneng, sebuah tempat yang merepresentasikan semangat gotong royong warga. Dalam suasana yang khidmat, para perwakilan dari berbagai elemen masyarakat tampak duduk bersama di barisan kursi merah, mendengarkan paparan teknis dari narasumber. Beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda juga turut hadir dalam musyawarah ini, menunjukkan tingginya tingkat kepedulian terhadap kemajuan desa.
Misi di Balik Musyawarah
Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk menciptakan pembagian wilayah yang adil dan representatif. Dengan peta politik yang jelas, setiap anggota BPD akan memiliki tanggung jawab yang terdefinisi dengan baik, mencakup area dan aspirasi warga di wilayah kerjanya masing-masing.
Hal ini krusial untuk memastikan bahwa:
- Aspirasi Warga Tersalurkan Tepat: BPD adalah perantara utama suara warga ke tingkat pemerintahan desa. Dengan pembagian wilayah yang tepat, tidak ada aspirasi yang terabaikan.
- Pembangunan Merata: Setiap wilayah kerja diharapkan mendapatkan porsi perhatian dan alokasi pembangunan yang proporsional.
- Keadilan Pemilu Desa: Pembagian Dapil yang jelas akan menjamin kejujuran dan keterwakilan dalam proses pemilihan anggota BPD mendatang.
______________________________________________
Informasi & Layanan Desa Cikoneng:
- Instagram: @Desacikoneng23
- Website Resmi: Cikoneng-pasirjambu.desa.id
- Email: Desacikonengpsj@gmail.com