PERATURAN DESA CIKONENG
NOMOR : 01 TAHUN 2016
T E N T A N G
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2016
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA CIKONENG
Menimbang : a. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa, Kepala Desa menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
Bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang ...
Desa Cikoneng adalah salah satu Desa dari se-10 desa yang ada di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung yang letaknya berada disebelah selatan ibu kota Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dengan kondisi alam perbukitan, pegunungan dan persawahan yang sangat sejuk peta Desa Cikoneng memanjang seperti badan kereta api dengan luas wilayah 474,04 Ha.
. Desa Cikoneng terbentuk pada zaman penjajahan belanda dilatar belakangi oleh pejuang pejuang yang lari kepegunungan dan perbukitan yang ...
Desa Cikoneng Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat terletak disebelah selatan Kabupaten Bandung dengan luas 474,04 Ha yang terdiri dari dataran dan perbukitan dengan ketinggian rerata 900 s/d 1100 m diatas permukaan laut . sebagaimana desa – desa lain yang berada diwilayah Negara Indonesia Desa Cikoneng merupakan desa yang memiliki iklim tropis yakni desa yang memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Secara administrasi Wilayah Desa Cikoneng berbatasan dengan :
Ø ...
Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori.
Data Wilayah Administratif
Data Pendidikan
Data Pekerjaan
Data Golongan Darah
Data Agama ...
Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa sengigi telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam perekrutan karyawan, pihak hotel harus memprioritaskan masyarakat senggigi minimal 35%
2. Pihak Hotel harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa senggigi sesua dengan VISI dan MISI desa
3. Pihak hotel harus melakukan kordinasi dengan pemerintah desa ketika perekrutan karyawan
4. Pihak Hotel harus melakukan pelatihan bagi calon ...