Desa Cikoneng – Bertempat di Gedung Serba Guna Des Cikoneng pada hari kamis, tanggal 16 Oktober 2025, Pemerintah Desa Cikoneng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027.
Acara penting ini menjadi puncak dari serangkaian tahapan perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Kehadiran berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, hingga Ketua RT/RW, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
RKPDes 2026: Fokus pada Prioritas Mendesak
Kepala Desa Cikoneng Bapak Ihsan Nurzaman Sulaeman dalam sambutannya menekankan bahwa RKPDes 2026 yang ditetapkan merupakan hasil dari penajaman dan sinkronisasi usulan-usulan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui Musyawarah Dusun (Musdus).
"RKPDes 2026 adalah peta jalan kita untuk satu tahun ke depan. Kita harus fokus pada program-program yang paling mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," ujar Bapak Ihsan Nurzaman Sulaeman.
Beberapa program prioritas yang disepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2026, mencakup berbagai bidang, antara lain:
Bidang Pembangunan: Peningkatan infrastruktur dasar, seperti pembangunan/rehabilitasi jalan usaha tani dan perbaikan saluran irigasi.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan kewirausahaan bagi UMKM lokal dan penguatan kelompok tani.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Dukungan kegiatan Karang Taruna, PKK, dan peningkatan kapasitas Linmas.
Penanggulangan Stunting: Program pemberian makanan tambahan (PMT) dan peningkatan kesadaran gizi.
Dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
DU-RKP 2027: Merancang Jembatan Menuju Masa Depan
Selain menetapkan RKPDes 2026, forum Musdes juga membahas dan menyepakati Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) untuk Tahun Anggaran 2027. DU-RKP ini berisi usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodasi dalam RKPDes 2026.
DU-RKP 2027 ini memiliki peran strategis sebagai usulan prioritas yang akan diajukan oleh Desa kepada Pemerintah Daerah di tingkat Kecamatan dan Kabupaten melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).
Tujuan dari Penyusunan DU-RKP 2027 adalah:
Mengidentifikasi kebutuhan besar yang memerlukan dukungan anggaran dari tingkat di atas desa (Kabupaten/Provinsi).
Menjaga kesinambungan program pembangunan desa.
Memastikan usulan masyarakat memiliki jalur resmi untuk diperjuangkan di tingkat yang lebih tinggi.
Partisipasi Kunci Keberhasilan
Ketua BPD Cikoneng Bapak Nasrudin menegaskan bahwa proses musyawarah berjalan secara demokratis dan penuh semangat kekeluargaan. Setiap usulan dibahas secara mendalam, memas