Artikel

PKK

01 Mei 2014  Admin Desa  519 Kali Dibaca 

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Statistik

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 16
    Kemarin : 237
    Total Pengunjung : 590,690
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.35
    Browser : Mozilla 5.0

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Kp.Muara Rt 02 Rw 02 Desa Cikoneng 40972
Desa : Cikoneng
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 08123456890
Email : info@cikoneng-pasirjambu.desa.id

 Arsip Artikel

16 Oktober 2025 | 14 Kali
Musyawarah Desa Cikoneng: Menetapkan Arah Pembangunan 2026 dan Merancang Visi 2027
22 Januari 2022 | 844 Kali
APBDes Desa Cikoneng 2021
25 September 2021 | 912 Kali
APBDes Desa Cikoneng 2021
25 September 2021 | 972 Kali
Profil Desa 2021
29 Maret 2018 | 1.069 Kali
tamu 24 wajib lapor
29 Maret 2018 | 969 Kali
Kerja bakti
18 September 2017 | 958 Kali
APBDES PERUBAHAN 2017 DESA CIKONENG
30 Juli 2013 | 10.534 Kali
Profil Desa
25 Agustus 2016 | 9.689 Kali
Pemerintah Desa
27 Agustus 2016 | 9.670 Kali
Sejarah Desa
08 November 2014 | 9.629 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 9.613 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
25 Agustus 2016 | 9.585 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 9.577 Kali
Kontak Kami
30 Juli 2013 | 9.577 Kali
Kontak Kami
16 Oktober 2025 | 14 Kali
Musyawarah Desa Cikoneng: Menetapkan Arah Pembangunan 2026 dan Merancang Visi 2027
30 Juli 2013 | 10.534 Kali
Profil Desa
01 Mei 2014 | 699 Kali
LKMD
25 Agustus 2016 | 9.689 Kali
Pemerintah Desa
21 April 2014 | 561 Kali
Keputusan Kepala Desa
08 November 2014 | 9.629 Kali
Pemerintahan Desa